Semakin maraknya pengunduhan lagu secara ilegal di internet kini dianggap sebagai faktor pemicu utama mundurnya industri musik. Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) menyatakan, pengunduhan ilegal dan pembajakan musik berpotensi merugikan hingga Rp 1,8 triliun pertahun.
Para label rekaman yang tergabung dalam Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) juga tak hentinya melakukan kampanye anti pembajakan dan illegal downloading. Usaha-usaha tersebut bukan tidak membuahkan hasil, hanya saja kini era musik sudah beralih ke dunia digital dan perlu strategi khusus dalam menghadapinya.
Di era transisi ini, masih banyak musisi yang berharap dapat kembali meraih keuntungan besar dari penjualan album mereka yang berbentuk CD. Bagai pungguk merindukan bulan, mungkin ini peribahasa yang tepat untuk hal tersebut. Sebagai contoh, jika kita lihat ke era 90-an, rasionalkah musisi yang menjual albumnya dalam bentuk kaset dan piringan hitam (vinyl) padahal di masa itu album berbentuk CD sedang berjaya? Tentu tidak rasional. Sama seperti sekarang, di era digital ini, musisi harusnya sudah mengeluarkan album dalam bentuk digital bukan dalam bentuk fisik lagi.
Kerja sama dengan industri telekomunikasi
Strategi utama di era musik digital adalah dengan bekerja sama dengan industri telekomunikasi. Salah satu bentuk kerjasamanya adalah dengan ringback tone (RBT). Belakangan ini, beberapa musisi mendapatkan royalti yang fantastis oleh penggunaan ringback tone yang memakai lagu ciptaan mereka. Di tahun 2006, ketika grup band Samsons sedang melejit dengan lagu "Kenangan Terindah," mereka mampu meraih untung hingga lebih dari Rp 21 miliar melalui RBT. Hal serupa juga dialami oleh Ungu, alm. Mbah Surip, dan musisi-musisi lainnya. Selain karena keuntungannya miliaran, penjualan RBT juga dianggap menguntungkan karena tidak mungkin dibajak.
Selain bekerjasama dalam bentuk RBT, strategi selanjutnya adalah bekerjasama dengan online/digital music store. Di era digital, tentu ini solusi yang dapat menjawab masalah pembajakan dan pengunduhan musik ilegal. Seperti yang dilakukan oleh iTunes Store dari Apple, misalnya. Mereka menyediakan jasa untuk pembelian lagu dan membayarnya secara online.
Langkah ini juga sudah diterapkan oleh beberapa produsen smartphone seperti Blackberry dan Android dengan Social Music Network-nya, dan Nokia dengan Nokia Music Store. Dengan digital music, penikmat musik akan mendapat kemudahan mendapat lagu kesukaannya secara legal, dan musisi pun mendapat untung atas karyanya. Untuk mendukung hal ini, tentu diperlukan juga peran pemerintah untuk terus memblokir situs-situs illegal downloading.
Era digital, era-nya website
Di masa ini, komunikasi dan informasi sangat berkembang pesat melalui internet. Untuk itulah membangun kerja sama dengan web developer untuk mengembangkan situs legal download dirasa sangat krusial. Situs yang dimaksud hampir mirip dengan digital music store yang ada di smartphone, hanya saja situs ini diperuntukkan untuk para pengakses dari PC.
Seringkali, konsumen lebih tergoda dengan yang gratis dibanding yang berbayar, termasuk dalam hal mengunduh lagu. Tak masalah. Buatlah kesepakatan dengan web developer ataupun investor (jika ada) mengenai keuntungan yang akan diperoleh jika Anda ingin membuat situs download legal yang gratis. Misalnya, dengan mengambil keuntungan dari iklan. Jika ada situs untuk mengunduh lagu secara legal dan gratis, tentu orang-orang akan lebih memilih untuk mengunduh lagu di situs tersebut dibandingkan situs ilegal. Pemerintah, musisi, label musik, dan media pun akan mempromosikan situs tersebut secara sukarela karena dengan begitu lah industri musik dapat bangkit dari merebaknya illegal downloading.
Di sisi lain, ‘meng-gratiskan’ pengunduhan lagu memang mempunyai resiko tersendiri. Bisa saja di tengah jalan bisnis tersebut kekurangan pemasukan karena hanya mengandalkan iklan. Solusi yang terbaik memang dengan membuat situs legal music downloading yang berbayar dengan harga lagu terjangkau, sehingga bisa mudah diakses siapa saja. Tentu hal ini dapat menjadi pertimbangan besar bagi para investor yang ingin membuat situs legal music downloading, mengingat Indonesia mempunyai pangsa pasar yang cukup besar.
Industri musik Indonesia belum menjadi raja di negeri sendiri
Selain masalah pembajakan dan illegal downloading, masalah utama industri musik Indonesia di era digital dan globalisasi yaitu kurangnya minat dan apresiasi terhadap musik lokal. Jika banyak yang menyatakan hal ini disebabkan musik Indonesia kurang berkualitas, saya sangat tidak setuju. Justru banyak musik berkualitas yang lahir di negeri kita namun kurang mendapat apresiasi dari masyarakatnya dan lebih sukses di negeri orang. Miris, bukan?
Di Indonesia, aliran musik pop Melayu dianggap mempunyai potensi pasar yang cukup besar. Sama sekali tidak ada yang salah dengan hal ini. Tiap negara pasti punya selera musiknya masing-masing. Asalkan band-band beraliran pop Melayu tidak lantas menurunkan kualitas dan mengejar keuntungan semata, pasti apresiasi masyarakat Indonesia akan jauh lebih besar dan tidak menutup kemungkinan band aliran musik pop Melayu menjadi identitas musik Indonesia.
Lantas, jika ada musisi beraliran lain yang mengatakan tidak ingin memproduksi album karena selera musik masyarakat Indonesia hanya kepada aliran pop Melayu, tentu ini bukan solusi yang benar.
Misalkan ada sebuah band beraliran rock, kemudian band tersebut baru akan membuat album ketika selera musik masyarakat Indonesia terhadap musik beraliran pop Melayu menurun, tunggu waktu saja, apakah dengan tidak memproduksi lagu rock masyarakat Indonesia akan beralih mencintai musik rock? Tentu tidak.
Sebagai contoh, lihat saja penyanyi muda seperti Agnes Monica. Aliran musiknya sama sekali bukan pop melayu, namun ia kerap kali mendapat penghargaan di dalam negeri dan kini mulai dilirik oleh dunia internasional.
Singkatnya, masyarakat Indonesia kini sudah mulai jeli dalam memilih. Dalam berkarya, jangan sampai mengorbankan kualitas demi mencari keuntungan semata. Hanya musisi yang konsisten dan berkualitas yang akan mendapat apresiasi tinggi. Itulah alasan utama musisi luar negeri dari berbagai aliran mendapat tempat tersendiri di hati penggemarnya, termasuk di Indonesia.
Jika musisi Indonesia bisa melakukan hal tersebut ditambah dengan pemasaran yang menarik, pastilah musik Indonesia menjadi raja di negerinya sendiri. Mulai sekarang, hargai lah musik karya anak bangsa dengan menghindari pembajakan juga illegal downloading!
Strategi Bertahan Musisi Indonesia di Era Digital
by
mr.msnr
on
October 26, 2012
Semakin maraknya pengunduhan lagu secara ilegal di internet kini dianggap sebagai faktor pemicu utama mundurnya industri musik. Persatuan...